Surabaya Jadi Percontohan Pelayanan Publik

Surabaya kembali menjadi pusat percontohan untuk meningkatkan peringkat pelayanan publik Indonesia tingkat dunia. 

Hal ini setelah Wali Kota Tri Rismaharini diminta Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian agar Surabaya dan Jakarta menjadi pusat survei standar pelayanan. 

"Ada standar perizinan, di Indonesia urutan 149, Pak Presiden minta jadi 40. Yang dipake survei Jakarta dan Surabaya," ungkap Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (7/3/2016).

Namun, kata Wali Kota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini patokan survei di Kota Pahlawan tidak bisa dilakukan di awal tahun. Karena, layanan publik melalui elektronik atau online akan terus dikembangkan.


Risma mencontohkan, untuk pelayanan pembuatan akta kelahiran, kematian maupun SIUP tahun 2015 lalu masih menggunakan e-kios dan awal tahun 2016 akan dikembangkan menjadi mobile apps.



"Kalau kemarin aku kan pakai e-kios, tahun ta (saya) tingkatkan pakai mobile apps," ujar Risma.



Dengan mobile apps, lanjut Wali Kota yang banyak mendapat penghargaan tingkat nasional dan luar negeri ini, masyarakat sudah tidak membutuhkan lagi surat pengantar dari RT/RW hingga kecamatan untuk pengurusan perizinan.



"Masyarakat tinggal download dari smartphone kemudian tinggal print sendiri. Kalau tidak punya print, bisa datang ke kecamatan untuk nge-print," lanjutnya.



Ketika ditanya, akan diberi nama apa mobile apps yang masih dalam pengembangan ini? Dengan nada guyon bahasa Suroboyoan khas Risma masih memikirkannya. "Sek durung. Ngenteni wangsit (belum, nunggu wangsit)," jawabnya sambil tersenyum.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar