Cermati Visi dan Misi Pasangan Calon


Genderang perang telah ditabuh, begitu sebagian orang mengomentari tentang masa kampanye. Bagi pasangan calon dan tim suksesnya, masa kampanye ibarat peperangan sesungguhnya (the real of battle). Maka adalah sebuah kewajaran bila masing-masing pasangan calon menampilkan seluruh potensi yang dimilikinya. Disusunlah berbagai strategi dan taktik (stratak) untuk merebut simpati rakyat. Satu tujuannya, agar pada tanggal 21 Januari nanti dapat mendulang suara sebanyak-banyaknya.

Masa kampanye diawali dengan penyampaian visi dan misi dari masing-masing pasangan calon dihadapan rapat paripurna DPRD Kota Batam pada tanggal 4 Januari 2006. Hal tersebut sebagai ketentuan dari PP No: 6/2005 pasal 55 ayat (4) yang menyatakan kampanye dilakukan dalam rapat paripurna DPRD dengan acara penyampaian visi dan misi serta program dari pasangan calon secara berurutan dengan jangka waktu yang sama tanpa dilakukan dialog. Dan pengaturan lebih lanjut termuat pada pasal 58 ayat (1) yang menyatakan pasangan calon wajib menyampaikan visi, misi dan program secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat.

The What dan The Why

Istilah visi dan misi ini sekarang begitu popular dan melekat di kalangan masyarakat. Sehingga dalam pemilihan ketua RT maupun RW pun sekarang penyampaian visi dan misi dari para kandidat menjadi sesuatu yang wajib. Kenapa visi dan misi ini terasa begitu penting untuk diketahui dan dicermati?

Prof. Burt Namus, Guru Besar University of Southern California dalam bukunya Visionary Leadership, menyebutkan bahwa visi adalah potret masa depan organisasi yang realistik, kredibel, dan atraktif. Visi juga merupakan artikulasi arah yang hendak dituju yaitu sebuah masa depan yang lebih baik, lebih hebat dan lebih memikat dari masa sekarang. Disamping itu visi juga dapat diilustrasikan dengan cita-cita organisasi, target ideal atau gambaran ideal di masa depan. Singkatnya visi adalah rumusan gabungan ketiga aspek yaitu: pertama, apa yang harus dicapai (what must we attain), kedua, apa yang harus dipunyai (what must we have), dan ketiga, kita menjadi apa di masa depan (what must become). (Irham Taufik, 2005).

Sedangkan misi adalah gabungan tiga komponen yang meliputi : pertama, apa yang harus dilakukan (what must we do), kedua, apa yang harus diselesaikan (what must we accomplish), dan ketiga, tugas apa yang harus dilaksanakan (what commission must we perform). Misi dapat pula diilustrasikan sebagai panggilan, darma bakti, amanah atau mandat organisasi. Dengan demikian antara visi dengan misi merupakan dua hal yang saling berkaitan erat dan punya korelasi yang integrated. Visi adalah "the what" gambaran masa depan yang akan dicapai, sedangkan misi adalah "the why" mengapa organisasi ada atau didirikan.

Cermati Sebelum Memilih

Penetapan visi dan misi oleh pasangan calon merupakan langkah penting dan mendasar dalam menata, membangun dan mengembangkan daerah ini demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Disamping itu, kewajiban menyusun dan menyampaikan visi dan misi tersebut bagi pasangan calon merupakan wahana pembelajaran bagaimana ia merumuskannya secara realistik dengan metode ilmiah dan terukur. Tentu penyusunan visi dan misi dilakukan dengan analisa dan pengkajian mendalam berdasarkan potensi dan tantangan daerah serta menyerap kebutuhan riil masyarakat. Inilah yang dijual kepada rakyat selama kampanye yang dilakukan dalam waktu 14 hari kedepan.

Dalam kampanye, pasangan calon dengan menggunakan berbagai media seperti media tradisional (rapat umum, tatap muka, dialog, debat publik), media elektronik (radio, televisi, vcd) dan media cetak (surat kabar, brosur pamflet, poster, baliho) dan lain-lain, akan adu visi, misi dan program secara terbuka kepada khalayak pemilih. Dan sebagaimana termaktub dalam PP No: 6/2005 menyebutkan melalui Pilkada langsung rakyat diberikan kesempatan selama 14 hari untuk mempelajari, memahami dan mencermati visi, misi serta program yang ditawarkan pasangan calon. Apakah realistik atau justru jauh mengawang-awang. Sebelum menjatuhkan pilihan pada pelaksanaan pemungutan suara nantinya.

Pilkada langsung adalah momentum pendidikan politik bagi rakyat. Agar rakyat mempunyai daya nalar dan kecerdasan membandingkan, tanpa adanya tekanan (pressure) maupun money politik. Artinya rakyat sebagai pemilih agar menggunakan nurani dalam memilih pemimpin dengan pandangan yang jernih penuh kejelian serta pertimbangan rasional. Memilih pemimpin jangan dengan emosional, coba-coba maupun spekulasi karena calon terpilih nantinya yang akan dinobatkan menjadi orang nomor satu di Kota Batam dan menjadi pemimpin pemerintahan, menggerakkan pembangunan dan memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat selama kurun waktu 5 tahun kepemimpinannya.

Catatan Akhir

Ketepatan rakyat dapat melakukan penilaian, dan pengkajian terhadap, misi dan program yang ditawarkan oleh pasangan calon yang bermuara pada jatuhnya pilihan, akan sangat mempengaruhi masa depan Kota Batam. Hal ini karena karena visi, misi serta program calon kepala daerah terpilih akan menjadi dokumen resmi dalam penyusunan Propeda dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (Prijanto Rabbani dalam Kampanye Damai Pilkada Batam, Batam Pos, 3/1/06).

Ketentuan tersebut didasarkan pada UU No: 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) pasal 5 ayat (2) yang menyatakan RJPMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD (Rencana pembangunan jangka panjang daerah) dan memperhatikan RPJM Nasional, yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, program kewilayahan disertai rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. Hal ini berarti selama 5 tahun kepemimpinan kepala daerah terpilih akan mengimlementasikan secara nyata RPJMD sebagai pedoman dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan serta fasilitasi pelayanan masyarakat.

Dengan demikian dapat dibayangkan jika visi dan misi kepala daerah terpilih tidak dapat menjawab, mengantisipasi permasalahan dan tidak mampu mengakomodasi aspirasi Kota Batam, tentu akan sangat merugikan rakyat Kota Batam. Untuk itu harapannya melalui pemilihan kepala daerah langsung ini dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel dan visioner, yang dapat membawa perubahan bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat di Kota Batam. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar