Faktor-faktor Keberhasilan Sebuah Pemerintahan

Diseluruh dunia, saat ini terdapat ratusan jumlah negara dan kita menyaksikan dua fenomena kontras, yaitu : satu sisi terdapat negara maju dan makmur, disisi lain terdapat negara terbelakang dan miskin. Dan ironisnya saat ini gap antara negara kaya dan negara miskin semakin menganga.

Menurut laporan World Development Report World Bank tahun 2004, rata-rata pendapatan 20 negara terkaya di dunia adalah 38 kali rata-rata pendapatan di 20 negara termiskin. Dan jumlah ini telah meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan 40 tahun silam.  (Budi Setiyono, 2014).

Ini artinya, negara yang kaya semakin kaya dan negara miskin semakin miskin.  Dalam laporan itu, menurut Budi Setiyono juga mencatat bahwa sekitar seperempat penduduk dunia yang tercecer di negara-negara miskin masih hidup di bawah garis kemiskinan dengan jumlah pendapatan yang kurang dari Rp 10.000 per hari.

Hal ini menunjukkan bahwa eksistensi pemerintahan di negara-negara miskin tersebut seolah-olah tidak menunjukkan manfaat apapun bagi rakyat.

***

Hingga usia ke-70, negeri ini masih berkutat dengan kemiskinan. Kesejahteraan yang menjadi cita-cita the founding fathers masih mudah diucapkan namun sulit dirasakan.

Berdasar data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun 2014 mencapai 28,28 juta jiwa (11,25%), maka pada 2015 diprediksi menjadi 30,25 juta jiwa atau sekitar 12,25% dari jumlah penduduk Indonesia. (Republika, 02 Januari 2015).

Kegagalan memerangi kemiskinan sering kali disebabkan oleh ketidakmampuan untuk memahami karakterisktik kemiskinan itu sendiri.

Hingga kini, kemiskinan masih dilihat sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup secara ekonomi. Nyatanya, kemiskinan merupakan manisfestasi dari banyak persoalan hidup manusia yang kompleks. Tak hanya mencakup aspek atau dimensi moneter, tetapi juga dimensi-dimensi lainnya.

Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998, dalam bukunya Develeopment as Freedom mengemukakan bahwa ukuran kemiskinan seseorang bukan dinilai dari kekurangan uang saja, melainkan juga dari ketidakmampuan untuk mewujudkan potensinya sebagai manusia. Hal ini yang biasa kita gambarkan sebagai “menjadi manusia seutuhnya”.

Apabila mengacu pada konsep tersebut, setidaknya ada tiga dimensi lain yang juga membentuk potret kemiskinan itu sendiri. Ketiga dimensi tersebut adalah pendidikan, kesehatan, dan standar hidup. Bersama dengan dimensi moneter, ketiganya menjadi struktur dari kemiskinan multidimensi. 

Kemiskinan multidimensi saat ini telah diadopsi oleh sejumlah Negara sebagai bagian dari penyusunan kebijakan mereka. Diantaranya Malaysia, Brazil, China, Kolombia dan Meksiko. (Luhut Fajar Martha dan Rini Dwi Yuliandri dalam Menatap Indonesia 2015).

***

Saat ini, Indonesia tersusun atas 539 daerah otonom  atau 1,5 kali lebih banyak dibandingkan dengan masa awal berlakunya otonomi daerah. Semangat dan “pemberian” kekuasaan kepada daerah ini semestinya menjadi modal dasar dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa terutama kemiskinan multidimensi tersebut.

Hal ini karena secara teknis otonomi daerah mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan akses pelayanan dasar pada masyarakat. Sehingga dengan segala sumber daya dan potensi yang dimilikinya diharapkan daerah-daerah otonom mampu mempercepat memerangi kemiskinan tersebut.

Sayangnya, masih banyak daerah yang belum mampu mengembangkan sumber daya dan potensinya. Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap 205 daerah otonom baru hasil pemekaran 1999 – 2009 menunjukkan empat dari lima daerah masih berkinerja buruk.

***

Lalu, apa yang menjadi kunci agar pemerintah mampu secara optimal memerankan  fungsinya dalam mensejahterakan rakyatnya.

Menurut, Mark Turner dan David Hulme (1997), salah satu kunci pokok keberhasilan pemerintahan mencapai kemajuan adalah eksistensi organisasi pemerintahan yang efektif. Organisasi pemerintahan yang efekif terbangun karena adanya kepemimpinan politik yang visioner dan disertai strategic management yang taktis membimbing pelaksanaan pembangunan.

Disamping itu, sebagaimana dikemukakan Werlin (2003) terdapat faktor kunci berikutnya yang mesti mengiringinya, yaitu :

Pertama, pemerintahan yang dipercaya dan dihargai rakyat (trusted and respected government). Hal ini disebabkan pemerintah merekrut pegawai pemerintahan hanya dari mereka yang terbaik dan terpandai (the best and brightest bureaucracy), melakukan perbaikan iklim kerja pada sektor publik  dan membuat organisasi publik yang efisien.

Kedua, diterapkannya kebijakan yang berorientasi jangka panjang (long term policy), yang didasari oleh penelitian yang dapat diandalkan. Kebijakan lahir dari proses penelitian yang panjang, serius dan sungguh-sungguh, bukan sekedar hasil kompromi politik dan ekonomi antar elit.

Ketiga, adanya kepemimpinan yang kuat dan berwibawa (strong and compelling leadership). Kepemimpinan seperti ini pada umumnya lahir karena memiliki visi yang jelas bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara, mereka bersedia bekerja keras bersama rakyat untuk mewujudkan visi tersebut.

Keempat, rakyat yang disiplin dan taat (discipline and decent citizens). Kedisiplinan dan ketaatan rakyat ini utamanya disebabkan karena mereka percaya kepada kebijakan para pemimpinnya, dan terlihatnya kesungguhan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat.

Kelima, dikuranginya pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja mandiri (reducing unemployment by making self employment). Pemerintah mesti memiliki program yang mampu membuat pengangguran dapat menyediakan lapangan kerja sendiri tanpa harus mencari pekerjaan pada perusahaan atau pemerintah. Pemberian pelatihan, bimbingan, dan modal yang dimonitor secara terus menerus.

Keenam, dilakukannya distribusi kekayaan secara merata (equal distribution of wealth). Pemerintah membuat berbagai macam peraturan yang ketat agar kesenjangan tidak terjadi terlalu tinggi antara yang kaya dan yang miskin. Semua wajib pajak harus memiliki nomor pajak, kemudian diterapkan pajak progresif, dimana pada prinsipnya semakin kaya seseorang akan dikenakan pajak yang semakin besar. Dan bagi yang patuh membayar pajak, pemerintah memberikan hak-hak warga negara secara konsisten, seperti jaminan sosial dan pendidikan.

Ketujuh, digalakkannya pemberantasan korupsi (discouraging corruption) secara konsisten.  Negara-negara maju memiliki tingkat indeks persepsi korupsi yang rendah. Menurut Laporan Transparansi Internasional, pada tahun 2014, Indonesia duduk diperingkat 107 dari 175 negara. Posisi jauh dibawah Singapura (7), Malaysia, Filipina, dan Thailand (85).  Untuk urutan korupsi, Indonesia hanya lebih baik dari Vietnam (119), Timor Leste (133), Laos (145), serta Kamboja (156).

Apakah saat ini faktor-faktor keberhasilan diatas telah dipenuhi oleh pemerintah?

*Terbit di Koran Sindo Batam, 1 Juni 2015

2 komentar:

  1. jadi solusinya apa ya pak?

    hiks hiks bingung saya

    BalasHapus
  2. bingung, sebab anda tak memahami substansinya.
    Dibaca dengan baik, maka akan ketemua....
    Met siang mas

    BalasHapus