Sabar, Hikmah Terbesar Puasa


#Percik - Puasa, secara bahasa bermakna al-Imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Dalam surat Maryam dijelaskan: "Maka makan dan minumlah kamu wahai Maryam dan tenangkanlah hatimu, dan jika kamu bertemu seseorang maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan sesiapapun." (QS. Maryam:26).

Sedangkan secara istilah berarti menahan dari dari dua jalan syahwat (mulut dan farj) dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari."

Bila merujuk pada teks ayat yang menjadi landasan diwajibkannya ibadah ini, seseorang yang melakukan dengan baik, tepat dan benar niscaya dapat mengambil hikmah dari puasa tersebut. Landasan teologis yang dimaksud adalah sebagaimana yang tertera pada surah al-Baqarah ayat 183 : Ya ayyuha al-ladziina amanuu kutiba 'alaikum al-shiyaamu kamaa kutiba 'ala al-ladziina min qablikum la'allakum tattaquun (artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa). Bahwa salah satu hikmah terbesar dari puasa adalah sabar (shabr). Sedang kesabaran dalam konteks ini mempunyai beberapa dimensi yaitu:

Pertama, al-shabr fi al-tha'ah (sabar ketika menjalankan perintah Allah)Hal ini dapat dilihat dalam aktivitas sehari-hari. Bahwa untuk patuh kepada perintah-Nya mayoritas manusia mudah mengeluh, gampang 'berontak' bahkan cenderung malas serta terkesan terpaksa. Misalnya, ketika diperintahkan untuk mengeluarkan zakat, puasa, haji, sholat dan ibadah lainnya. Lebih khusus lagi pada saat menjalankan qiyam al-lail (sholat tarawih) masih dijumpai adanya perasaan kurang sreg -dari sebagian muslim-bila yang jadi Imam Tarawih bacaan surahnya panjang serta menyita waktu relatif lama, dan keinginannya adalah dipersingkat agar porsi waktu melaksanakan sholat Tarawih tersebut relatif lebih cepat. Sehingga ada indikasi bahwa Imam yang ketika memimpin sholat Tarawih cukup lama, kurang digandrungi oleh makmumnya karena mereka lebih suka memilih sholat yang ekspres.

Demikian pula ketika diperintahkan untuk 'membunuh' atau mengendalikan hawa nafsu, maka dengan serta merta hal ini harus dilaksanakan dengan seksama. Ending-nya adalah segala bentuk 'penyakit hati' (seperti : 'ujub, riya`, hasud, takabbur, dan lainnya) dapat dikikis habis melalui wahana ritual antara lain berupa puasa Ramadhan ini. Walhasil, bila masih didengar adanya keluhan semasa menjalankan perintah-Nya (secara menyeluruh), berarti puasa yang ditempuhnya belum menuai hasil yang diharapkan.

Kedua, al-shabr 'ala al-ma'siyah (sabar saat menghadapi maksiat/larangan-Nya). Hal tersebut dapat dilihat pada perilaku al-sha`im, apakah mampu menahan dirinya dari segala model maksiat yang dimunculkan oleh anggota badannya semasa menjalankan puasa, atau justru terbuai dalam gelimang segala macam tipe aktivitas yang mendatangkan murka Allah SWT. Oleh karenanya, seluruh panca indera orang yang berpuasa dilarang untuk melakukan hal-hal yang berbau munkarat, membatalkan puasa serta pahalanya (baik lahiriyah maupun batiniah), semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari (konteks puasa) dan selama dia hidup (konteks kemasyarakatan).

Makna sabar pada point kedua ini tidak hanya sabar untuk menahan diri dari melakukan perbuatan munkar, namun juga bisa berarti sabar dalam arti melakukan upaya untuk merubah kemungkaran menjadi amar ma'ruf sesuai tahapan dan kemampuan yang disinyalkan oleh sebuah Hadits (dengan kekuasaan, melalui lisan dan ikrar 'mengecam' perbuatan tersebut dalam hati). Dalam lingkup kemanusiaan, kemunkaran ini dapat dimaknai segala hal yang menimbulkan kerusakan, kerugian, kesengsaraan, keresahan, melanggar Hak Azasi Manusia lainnya di suatu lingkungan, serta dapat pula berarti setiap aktivitas sehari-hari yang bertentangan baik norma, adat, maupun hukum agama dan susila. Misalnya : penyelundupan, penimbunan, penebangan dan penambangan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, pelacuran, narkoba, penindasan, hegemoni hak rakyat, pemasungan hak anak bangsa, diskriminasi, hal-hal yang berpotensi menimbulkan dan masuk kategori tindak kriminalitas serta sejenisnya.

Jika seluruh manusia -khususnya muslim-dapat mengejawantahkan arti sabar ini dalam kehidupannya, niscaya tidak mustahil akan terbangun suatu masyarakat yang benar-benar
mendapatkan limpahan berkah dari-Nya serta dihindarkan dari segala macam bahaya, bencana yang tidak lain adalah merupakan pengiling dari Sang Pencipta.

Ketiga, al-shabr 'ala qadla`illah (sabar menerima ketetapan atau taqdir Allah). Penanaman makna ini dapat diuji-cobakan pada sikap dan sifat seorang hamba yang telah merencanakan segala sesuatu dengan harapan bahwa cita-cita dari rencana tersebut dapat terwujud sesuai dengan yang diidamkan melalui usahanya, namun Allah SWT berkehendak lain. Bila masih terpercik adanya rasa mengeluh dan 'protes' kepada-Nya atas kenyataan yang tidak sesuai dengan cita dan asanya, sehingga memunculkan rasa putus asa yang berdampak pada penurunan frekwensi ibadah, maka hamba tersebut masih termasuk kategori hamba yang belum memiliki kesabaran dalam dimensi ketiga ini.

***

Oleh karenanya, sikap dan kebiasaan untuk mensyukuri nikmat, anugerah-Nya dan sifat qana'ah haruslah dilestarikan dalam segenap lini kehidupan. Serta perlu dicamkan juga bahwa segala hal yang terjadi (termasuk musibah) itu merupakan wujud dari sifat Qudrat dan Iradat-Nya yang 'mengharapkan' adanya kesadaran seluruh manusia bahwa di balik musibah itu terdapat hikmah dan semata-mata datangnya dari Dzat Yang Maha Pengasih lagi Penyayang sebagai bukti kecintaan pada hamba-Nya yang beriman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar