Batam : Kemarin, Sekarang dan Masa Depan



Bahwa tulisan ini bukan dimaksudkan untuk membandingkan antara Batam dengan Blora. Juga bukan untuk “memprovokasi” masyarakat Blora agar berbondong-bondong datang ke Batam. Namun semata-mata didedikasikan untuk memberikan informasi terkait dengan perkembangan pembangunan Kota Batam. Harapannya kemajuan yang telah diperoleh dengan segala dinamikanya, dapat memberikan ibroh (pelajaran) bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan di Blora. Akhirnya muara dari tulisan ini adalah bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Blora. 

Batam dan Awal Perkembangannya 

Sejarah pembangunan Pulau Batam berawal dari kegiatan Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (PN Pertamina) pada tahun 1969 yang menjadikan Pulau Batam sebagai pangkalan logistik (logistic base) dan operasional yang berhubungan dengan eksploitasi dan eksplorasi minyak lepas pantai. Presiden Soeharto melihat bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut adalah tepat. Maka guna menjamin efisiensi dan efektifitasnya ditunjuklah Direktur Utama Pertamina sebagai penanggungjawab dan menetapkan Pertamina untuk menanggung segala pembiayaannya melalui Keputusan Presiden No. 65 Tahun 1970, tanggal 19 Oktober 1970 (Heri Muliono, 2001). 

Tiga tahun setelah itu, terbit Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tanggal 22 November 1973 yang menetapkan seluruh wilayah Pulau Batam sebagai Daerah Industri 

Pulau Batam yang dikelola oleh dua lembaga baru yaitu Perusahaan Perseroan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam) yang bertugas menyelenggarakan pengusahaan daerah industri. Kemudian lembaga satunya lagi adalah Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam), sebagai penguasa yang bertanggungjawab atas pengembangan dan pertumbuhan Daerah Industri Pulau Batam. 

Pada tahun 1979, sesuai dengan visi pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai daerah industri dengan memanfaatkan posisinya yang strategis, maka disusunlah Master Plan (Rencana Kerangka Dasar Tata Ruang Pengembangan Pulau Batam / RKDTR 1979) yaitu : “Tujuan pengembangan Pulau Batam adalah untuk memanfaatkan letak strategis dari Pulau Batam dan keterbatasan daya dukung Singapura didalam fungsinya sebagai pusat jasa distribusi wilayah Asia Pasifik pada umumnya dan Asia Tenggara pada khususnya. Mengingat bahwa dalam bidang pariwisata, industri dan perkapalan pada tahap sekarang, Singapura sudah hampir jenuh maka Batam mempunyai relevansi yang tepat untuk dikembangkan pula dalam menampung kegiatan-kegiatan tersebut.” 

Dari rumusan tugas yang diemban sebagimana dituangkan dalam Keppres 41/1973 ditambah dengan status sebagai daerah bonded, maka fungsi pengembangan Batam adalah seperti dirumuskan dalam RKDTR 1979 sebagai berikut : (a) Pengembangan industri, terutama yang berorientasi ekspor, (b) Kegiatan alih kapal dalam arti luas, (c) Logistic Base & Marshalling Area, baik untuk keperluan pemerintah maupun swasta, (d) Pembinaan pusat distribusi dengan tujuan domestic dan internasional, (e) Industri pertanian/perikanan dan kepariwisataan. (Joki Muchajar, 2004). Dari sinilah dimulainya pembangunan kota baru yang tidak hanya bersifat sebagai base camp saja. 

Batam Saat Ini dan Problematikanya 

Pembangunan infrastruktur terus digesa, hal ini membuat Batam mulai menarik bagi investor asing. Sehingga dari 10 PMN/PMDN di tahun 1978, telah meningkat di tahun 1980-an menjadi sekitar 55 PMN/PMDN. Maka guna melayani masuknya investor tersebut, berbagai infrastruktur ditingkatkan kapasitasnya. Di tahun 1993, jalan beraspal sudah mencapai 313 km, air 250 Lt/detik, telpon 20.651 SS dan listrik 200 MW. Dan meningkat dengan sangat tajam di akhir tahun 2002, yaitu jalan beraspal menjadi 1079 km, listrik 358 MW, air bersih 1.760 Lt/detik, dan telpon 35.500 SS. Kemudian untuk keperluan transportasi laut, pembangunan dermaga Kabil sepanjang 410 m mulai dibangun pada tahun 1987, dengan total kapasitas lebih dari 150 ribu TEU’s per tahun. Untuk jalur transportasi udara, di tahun 1983 frekuensi penerbangan dari dan ke Batam hanya 7 (tujuh) kali dalam satu minggu, sekarang frekuensi penerbangan di Bandara Hang Nadim – bandara dengan landasan pacu terpanjang di Indonesia yaitu 4.025 m – telah mencapai lebih dari 110 kali dalam satu minggu. 

Pada tahun 1992, melalui Keppres No.28 Tahun 1992 tanggal 19 Juni 1992 wilayah kerja Otorita Batam diperluas dengan penambahan Pulau Rempang, Galang, Galang Baru dan 39 pulau kecil disekitarnya, sehingga terkenal dengan sebutan Barelang (Batam – Rempang – Galang) dan ditetapkan sebagai kawasan berikat (bonded zone). Dengan penambahan wilayah tersebut maka secara keseluruhan wilayah kerja Otorita Batam menjadi 715 km2 atau sekitar 115 persen jika dibandingkan dengan negara Singapura. 

Adapun definisi bonded zone sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1986 yang menjadi landasan diterbitkannya Keppres No. 28 Tahun 1992 adalah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu di wilayah pabean Indonesia yang didalamnya diberlakukan ketentuan khusus dibidang kepabeanan, yaitu terhadap barang yang dimasukan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan pungutan bea, cukai, dan atau pungutan negara lainnya sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor, ekspor atau reekspor. Definisi diatas tidak memberikan batasan yang tegas dan ketat bahwa ketentuan khusus dalam hal kepabeaanan hanya diberikan untuk kepentingan manufaktur saja. Sehingga sekalipun berstatus bonded zone dalam prakteknya Batam bukan bonded zone sebagaimana lazim dikenal di dunia internasional. Dengan kata lain dalam status (de jure) disebut dengan bonded zone, namun secara de facto Batam adalah FTZ (Free Trade Zone), sehingga seluruh kegiatan di Batam – bukan hanya industri dan logistik berorientasi ekspor – memperoleh pembebasan PPN, PPnBM dan BM. 

Dengan penambahan wilayah kerja dan pemberian status kawasan berikat, maka Batam semakin berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu pusat pertumbuhan nasional. Hingga akhir tahun 2000, Batam telah berhasil menarik investasi swasta asing dan nasional lebih dari US$ 5,1 milyar dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 156.214 orang yang sebagian besar terserap ke sector industri yaitu 73,58%, diikuti sector bangunan 10,14%, dan diikuti sector perdagangan 8,27% serta sisanya 8,01% terserap disektor-sektor lainnya. Sedangkan untuk tenaga kerja asing (expatriate) sebanyak 2.107 orang, dengan 74,70% disektor industri dan sisanya 22,35% disektor perdagangan dan perhotelan. Hal ini juga diikuti oleh meningkatnya jumlah penduduk yaitu dari sekitar 2000 jiwa diawal tahun 1970 menjadi lebih dari 450.000 jiwa diakhir tahun 2000, dengan tingkat kepadatan penduduk 294 jiwa per km2 dan laju pertumbuhan penduduk dari tahun 1990 hingga akhir tahun 2000 mencapai 12,97% yang lebih banyak disebabkan oleh tingginya arus migrasi. Seluruh kegiatan ekonomi menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp. 46 milyar dan setoran pajak ke pemerintah pusat sebesar Rp. 874 milyar. Sekalipun tidak ada pungutan PPN dan PPnBM di Batam, namun pajak per kapita di Batam mencapai jumlah Rp. 2.759.801 atau 6,7 kali pajak per kapita nasional (tidak termasuk migas), yang hanya Rp. 411.558. Pada akhir tahun 1998, dengan PDRB sekitar Rp. 5,4 trilyun, tingkat kepatuhan membayar pajak di Batam tergambar dari tax-ratio sebesar 13,26% atau hampir dua kali tax-ratio nasional tahun 1998 yang 7,7%. Tax-ratio Batam bahkan meningkat menjadi 14,69% diakhir tahun 1999. (Data BPS Kota Batam, 2001 dan Heri Muliono, 2001). 

Karena letaknya yang strategis berhadapan langsung dengan negara jiran Singapura dan Malaysia, Batam telah didaulat sebagai pusat promosi bagi provinsi-provinsi yang ada di Sumatera dengan mendirikan gedung Pusat Promosi Sumatera (PPS) yang peresmiaannya akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada paruh Oktober 2005 mendatang, sekaligus dengan pembukaan Sumatera Expo dan Sumatera Art and Culture Expo. Di ikuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi di Sumatera juga Pemerintah Cilegon dan Tangerang dan akan berlangsung selama satu bulan penuh. Setelah itu di gedung lima lantai tersebut juga akan dilangsungkan pameran yang diselenggarakan oleh pemerintah Iran. Di gedung tersebut nantinya seluruh provinsi se Sumatera akan membuka kantor perwakilan, sehingga para investor yang akan menanamkan modalnya ke provinsi tersebut cukup hanya berhubungan dengan kantor perwakilan yang ada di Batam. 

Saat ini juga sedang disiapkan berdirinya sebuah universitas berbasis kelautan bertaraf internasional yaitu Universitas Maritim Indonesia (UMI) yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia dan didukung penuh oleh Dewan Maritim Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, KADIN Indonesia dan Asosiasi Kepelabuhan. Sehingga nantinya dari universitas ini akan melahirkan ilmuwan dan praktisi kelautan yang berkualitas dan siap mengelola potensi kelautan yang ada. Pendirian universitas ini juga selaras keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan (the archipelagic state) yang selama ini paradigma pembangunan lebih menitikberatkan pada kontinental (continental development paradigm) dan mengabaikan maritime development paradigm.

Namun di sisi lain, perkembangan dan kemajuan yang telah berhasil dicapai oleh Batam diikuti oleh sejumlah persoalan yang kalau tidak segera dicarikan jalan keluarnya dikhawatirkan dapat menjadi bom waktu yang setiap saat dapat meledak. Hal ini sebagai dampak bawaan atau “efek lampu pijar” (electric bulb effect) dari suatu daerah yang sedang tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, sebagaimana yang juga dialami oleh daerah lain. Permasalahan utama adalah derasnya arus migrasi penduduk dari daerah lain yang mencari lapangan kerja di Batam karena tertarik dengan kemajuan-kemajuan pembangunan yang telah dicapai Batam. Hal ini menimbulkan berbagai macam problem turunannya seperti timbulnya rumah liar (ruli), kepadatan lalulintas, tingkat kerawanan keamanan, pengangguran dan lain-lain. 

Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan ketersediaan sarana permukiman khususnya perumahan yang dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah serta rendahnya kesadaran masyarakat, menjadikan tumbuh dan marak rumah liar (ruli). Dikhawatirkan hal ini selain membahayakan bagi penghuni rumah liar itu sendiri, juga dapat membahayakan keseluruhan kualitas hidup masyarakat. Untuk masalah lingkungan, penggunaan lahan tanpa memperhiyungkan daya dukung masksimalnya akan membawa akibat terjadinya banjir dan kerusakan baik di lahan itu sendiri maupun kawasan di sekitarnya. 

Disamping itu, pada sektor angkutan jalan raya, kapasitas jalan yang ada juga tidak akan mampu menampung tingkat pertumbuhan penduduk yang sedemikian pesat. Sekarang, kemacetan sudah menjadi pemandangan biasa di Batam, apalagi saat jam-jam berangkat dan pulang kerja (peak hour). Selain terjadi kehilangan waktu yang cukup signifikan bagi para pengguna jalan, baik perorangan maupun sektor industri, kemacetan juga mengakibatkan pemborosan bahan bakar serta meningkatkan terjadinya polusi udara. Disisi lain, jika arus migrasi tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang memadai, maka akan potensial menimbulkan kriminalitas. Hal ini karena para pencari kerja pada umumnya memiliki kesadaran hukum yang relative rendah serta tingkat pendidikan dan skill yang rendah, dihadapkan dengan tingginya tingkat biaya hidup di Batam dan kesempatan kerja yang minim, maka akan sangat mudah terjerumus dalam tindakan kriminal. 

Batam dan The Future of Batam 

Melihat problematika yang dihadapi oleh Batam maka perlu ada penyempurnaan (reorientasi) terhadap paradigma pembangunan Batam. Sehingga tidak semata-mata hanya berorientasi kepada penciptaan masyarakata yang berkualitas namun juga harus menyentuh sisi-sisi kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. 

Batam dan kawasan di Kepulauan Riau pada umumnya dilihat dalam perspektif kepentingan nasional, sesuai letaknya yang strategis yaitu dialur pelayaran internasional Selat Malaka, merupakan garis depan wilayah Indonesia. Sudah selayaknya mendapat sentuhan dan perlakuan khusus agar dapat menjadi lini depan pertahanan ekonomi Indonesia dalam pentas persaingan ekonomi regional. Memandang Batam jauh ke depan, misalnya 15 – 20 tahun kedepan, maka semua pihak yang berkepentingan perlu memikirkan pengembangan Batam mulai dari sekarang. Hal ini untuk mengantisipasi agar Batam tidak mengulangi kesalahan-kesalahan kota-kota besar dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kenyamanan hidup dan berusaha bagi masyarakatnya. 

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pola Dasar Pembangunan Kota Batam menyebutkan bahwa Visi Pembangunan Kota Batam adalah Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia yang Madani. Guna merealisasikan Visi tersebut maka ditetapkan misi pembangunan Kota Batam sebagai berikut (i) Mengembangkan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menguasai IPTEK dan bermuatan IMTAQ, (b) Mengembangkan industri, perdagangan, pariwisata, kelautan, alih kapal, dan pemberdayaan ekonomi rakyat yang mempunyai akses ke pasar global, (c) Mengembangkan nilai-nilai seni, budaya dan olah raga, (d) Menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat berlandaskan supremasi hukum, (e) Mempercepat pembangunan daerah Hinterland. 

Sedangkan strategi dasar pembangunan Kota Batam adalah (1) Menciptakan, menjaga, memupuk dan mengoptimalkan manfaat dan kesempatan yang ada dari keunggulan lokal yang dimiliki oleh Batam, (2) Memanfaatkan era globalisasi agar dapat meningkatkan daya saing Batam di pasar dunia, (3) Menciptakan peluang-peluang ekonomi di bidang industri, perdagangan, pariwisata, kelautan dan alih kapal, (4) Menjadikan Kota Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dengan semangat otonomi daerah dalam rangka memantapkan peranannya sebagai mesin penggerak pembangunan Indonesia bagian barat, (5) Meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, (6) Meningkatkan pelayanan public yang kondusif. 

Batam sebagai daerah pertumbuhan ekonomi baru sekaligus sebagai IDC (Interregional Development Centre) berfungsi sebagai kota yang melayani daerah burit (hinterland), kota-kota lain, pusat manufacturing dan memiliki prasarana hubungan antar daerah, maka strategi jangka pendek (short-term strategic) yang perlu dilakukan adalah segera memecahkan problem yang sangat mendesak yaitu rumah liar (ruli), kepadatan penduduk akibat pesatnya pertumbuhan penduduk yang tak terkendali dan persoalan mendesak lainnya. Secara makro, hal ini dapat dilakukan melalui pendekatan regional yaitu melalui upaya pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru (growth pole) untuk berperan sebagai penyeimbang terhadap Batam yang telah menjadi primary city. Dengan adanya pusat pertumbuhan ekonomi aru maka aktifitas ekonomi tidak terpusat hanya pada satu kawasan tertentu, namun dapat menyebar ke kawasan-kawasan lain dalam kawasan regional yang sama, sehingga tekanan arus masuk disuatu kawasan dapat dikurangi. 

Untuk itu, Gubernur Kepulauan Riau melalui Peraturan Gubernur Nomor. 16/ VIII/ 2005 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2006 telah menggariskan akan hal tersebut. Dan daerah yang akan diproyeksikan sebagai kawasan pertumbuhan baru adalah Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Kepulauan Riau sedangkan Kota Tanjung Pinang diproyeksikan sebagai ibukota Provinsi dengan segala macam persiapan yang harus segera diselesaikan. Maka untuk menunjang rencana-rencana tersebut, sekarang sedang dipersiapkan pembangunan sebuah jembatan yang akan menghubungkan Batam – Bintan (BABIN) sepanjang lebih kurang 5,5 km dan pengerjaannya akan digesa pada tahun 2006 dengan total investasi sebesar kurang lebih 3 trilyun rupiah. Sehingga kedepan daerah pertumbuhan ekonomi baru tersebut dapat menopang keberadaan Batam sebagai sebuah kota yang didesain menjadi kota pantai berskala internasional, yang setara dengan kota-kota pantai lainnya didunia. Sebuah kota modern yang kental dengan nuansa religinya, demokratis, berkeadilan sebagaimana Visi Kota Batam menjadi Bandar Dunia yang Madani. Dan proses kearah itu kini telah mulai tampak.

Semoga tulisan ini dapat menggugah masyarakat Blora bahwa apa yang telah dicapai oleh Kota Batam tidak mustahil juga dapat diraih oleh Kabupaten Blora. Tentunya diperlukan sebuah strategi pembangunan yang tepat dan sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah. Mau dibawa kemana Blora, sangat tergantung dengan masyarakat Blora itu sendiri. 

Noted :

Artikel untuk salah satu media di Kab. Blora Jawa Tengah [2005] dan sangat mungkin sudah kurang relevan dengan kondisi kekinian di Kota Batam karena telah terjadi dinamika terutama pada tataran kebijakan/regulasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar