Produk Halal : Perspektif Al Quran dan Sains


Sebagai seorang muslim yang ingin mendekatkan diri dan berusaha untuk taat kepada Allah Sang Maha Pencipta, tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada Allah, baik itu yang wajib maupun yang sunnah agar Allah ridho kepada kita. Namun ada hal lain yang tak boleh kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho Allah, yaitu makanan dan minuman.

Dalam Islam, halal dan haram telah ditentukan dengan jelas, banyak sekali ayat al-Qur’an dan al-Hadith yang membahas hal tersebut. Dengan demikian, mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam.

Apabila makanan dan minuman kita terjaga dari yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain kita hanya makan mengkonsumsi yang dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak mustahil kita peroleh jika kita taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun kita taat, namun kita makan dan minum dari yang haram yang bukan karena terpaksa, maka akan sia-sialah usaha kita.

Jika berbicara tentang produk halal, maka sejatinya kita berbicara tentang makanan dan minuman halal. Produk Halal adalah produk yang memenuhi syarat kehalalan sesuai dengan Syariat Islam. Produk yang memenuhi makanan dan minuman yang halal diantaranya adalah: 

Pertama, tidak mengandung babi atau produk-produk yang berasal dari babi. Seperti: lard (lemak babi), gelatin babi, emulsifier babi (E471), lechitine babi, kuas dengan bulu babi (bristle). Hal ini terdapat dalam QS. Al-Baqarah (2):173. 

Kedua, daging yang berasal dari hewan halal yang disembelih menurut tata cara Syariat Islam. QS. al-Maaidah (5):3.

Ketiga, semua bentuk makanan/minuman yang tidak mengandung alkohol dan turunannya, atau bukan alkohol sebagai suatu ingredient yang sengaja ditambahkan, serta bukan khamr. QS. al-Baqarah (2):219, al-Maaidah (5):90. 

Keempat, bukan merupakan bangkai dan atau darah yang haram dimakan manusia. QS. al-Baqarah (2):173. Termasuk segala jenis makanan yang didapat/diperoleh secara halal (halal lighairihi).

Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.

Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syari’at untuk di konsumsi, Terutama dalam hal makanan dan minuman. Firman Allah swt surat al-Baqarah ayat 168:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terbaik dibumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

Dalam ayat di atas telah diterangkan bahwa orang-orang islam di syariatkan untuk makan makanan yang halal dan baik. Makanan yang halal dan baik disini adalah makanan yang di perbolehkan oleh syarat baik dari segi zatnya, cara memperolenya dan cara mengolahnya. Adapun makanan yang baik adalah maknan yang daik bagi kesehatanya dan tidak membahayakan dirinya.

Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada larangan dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik. Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah. Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi. Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selain itu makanan yang tidak halal bisa mengganggu kesehatan rohani. Karena daging yang tumbuh dari makanan haram akan dibakar di hari kiamat dengan api neraka.

Jika dilihat dari jenisnya, terdapat tiga jenis makanan halal yaitu: (1) Berupa hewan yang ada di darat maupun di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan. (2) Berupa nabati (tumbuhan) seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain. (3) Berupa hasil bumi yang lain seperti garam semua. 

Sedangkan jika dilihat dari cara memperolehnya, makanan yang halal terbagi menjadi empat bagian, yaitu: (1) Makanan yang diperoleh dari usaha seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dan lain-lain. (2) Makanan yang diperoleh dari hasil mengemis dengan syarat diberikan secara ikhlas. Pekerjaan itu halal, tetapi dibenci Allah seperti mengemis, mengamen dan lain-lain. (3) Makanan yang diperoleh dari hasil sedekah seperti zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dan lain-lain. (4) Makanan yang diperoleh dari hasil rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan (ghoniyah).

Makanan dan Minuman dalam Al-Qur’an dan Sains

Makanan atau tha’am dalam bahasa Al-Quran adalah segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi. Karena itu “minuman” pun termasuk dalam pengertian tha’am. Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 249, menggunakan kata syariba (minum) dan yath’am (makan) untuk objek berkaitan dengan air minum. Kata tha’am dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 48 kali yang antara lain berbicara tentang berbagai aspek berkaitan dengan makanan.

Bahasa Al-Quran menggunakan kata skala dalam berbagai bentuk untuk menunjuk pada aktivitas “makan”. Tetapi kata tersebut tidak digunakannya semata-mata dalam arti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”, tetapi ia berarti juga segala aktivitas dan usaha. Firman Allah dalam surat Al-An’am (6): 121 “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.Yaitu dengan menyebut nama selain Allah”.

Penggalan ayat ini dipahami oleh Syeikh Abdul Halim Mahmud (mantan Pemimpin Tertinggi Al-Azhar) sebagai larangan untuk melakukan aktivitas apa pun yang tidak disertai nama Allah. Ini disebabkan karena kata “makan” di sini dipahami dalam arti luas yakni “segala bentuk aktivitas”. Penggunaan kata tersebut untuk arti aktivitas, seakan-akan menyatakan bahwa aktivitas membutuhkan kalori, dan kalori diperoleh melalui makanan.

Dalam sains, makanan dan minuman merupakan benda yang dikonsumsi oleh makhluk hidup untuk mendapatkan nutrisi yang akan diubah menjadi satuan energi berupa ATP melalui proses pencernaan untuk melangsungkan kehidupannya. Kata makanan lebih ditujukan kepada benda yang padat, dan minuman untuk benda yang cair. Mahluk hidup membutuhkan makanan yang berbeda-beda, bergantung pada jenis mahluk hidup itu sendiri. Seperti tanaman membutuhkan makakan berupa air, dan unsur hara, sedangkan hewan ada yang memakan tanaman, dan juga daging. Lain lagi dengan jamur yang mengurai senyawa organik yang telah mati, dan juga mahluk hidup mikroskopik seperti bakteri.

Dalam surat al-Quraisy (106): 3-4 disebutkan bahwa makanan diberikan oleh Allah untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. Dalam pandangan sains, ayat ini relevan dengan ilmu pengetahuan, karena dengan makan rasa lapar itu akan hilang. Lapar itu sendiri merupakan signal dari tubuh yang disampaikan ke otak apabila kadar gula dalam darah sudah menipis, atau ketika jumlah asam lambung berlebih karena tidak ada makanan yang masuk. Lalu tentang mengamankan dari ketakutan, bisa dibuktikan dengan pemecahan makanan yang pada akhirnya akan diubah menjadi energi. Energi tersebut bisa digunakan dalam berbagai aktivitas termasuk mengamankan diri dari ketakutan.

Dalam QS al-A’raf (7): 31 disebutkan bahwa “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan”. Dalam pandangan sains, makan secara berlebihan hingga memenuhi volume maksimal lambung memang tidak baik, karena jika lambung diisi penuh dengan makanan, maka asam lambung yang berfungsi untuk mencerna karbohidrat tidak bisa bekerja maksimal, ada polisakarida yang tidak terpecah jadi disakarida, sehingga pada pencernaan selanjutnya di usus halus, makanan tersebut ttidak bisa diserap. Dan makanan yang dimakan menjadi sia-sia. Adapun jika bisa dicerna seluruhnya, membutuhkan waktu yang banyak dan energi yang besar. Makan yang baik memang secukupnya saja, namun dengan nutrisi yang lengkap.

Pembahasan QS al-Baqarah (2) : 168 “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. Ajakan ayat di atas ditunjukan bukan hanya kepada orang-orang beriman-tetapi untuk seluruh manusia-seprti terbaca diatas. Hal ini menunjukan bahwa bumi disiapkan Allah untuk seluruh manusia, mukmin atau kafir. Setiap upaya dari siapapun untuk memonopoli hasil-hasilnya, baik ia kelompok kecil maupun besar, keluarga, suku, bangsa, atau karyawan, dengan merugikan orang lain, maka itu bertentangan dengan ketentuan Allah. Karena itu, semua manusia diajak untuk makan yang halal yang ada dibumi.

Tidak semua yang ada di dunia otomatis halal dimakan atau digunakan. Allah menciptakan ular berbisa, bukan untuk dimakan, tetapi antara lain untuk digunakan bisanya sebagai obat. Ada burung-burung yang diciptakan-Nya untuk memakan serangga yang merusak tanaman, dengan demikian, tidak semua yang ada di bumi menjadi makanan yang halal, karena bukan semua yang diciptakan-Nya diciptakan untuk makan makanan yang halal. Makanan halal, adalah makanan yang tidak haram, yakni memakannya tidak dilarang oleh agamanya.

Manfaat Mengkonsumsi Produk/Makanan Halal

Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.

Diantara beberapa manfaat menggunakan dan mengkonsummsi makanan dan minuman halal, yaitu : (1) Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari, (2) Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani, (3) Mendapat perlindungan dari Allah SWT. (4) Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT, (5) Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya, dan (6) Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.

Mudharat Mengkonsumsi Produk/Makanan Haram

Makanan dan minuman haram selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun tidak berkah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan berkah. Selain itu juga makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga keluarga, teman, kerabat ikut terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.

Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu : (1) Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul). (2) Uangnya banyak, namun tidak berkah, diakibatkan karena setan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu. (3) Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang. (4) Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan. (5) Berdosa, karena telah melanggar syariat agama Allah, dan (6) Merusak secara jasmani dan rohani kita.

Selain itu, banyak ulama yang memaparkan akibat lainnya diantaranya adalah: (1) Tidak terkabulnya doa, (2) Mengikis keimanan pelakunya, (3) Mencampakkan pelakunya ke Neraka, (4) Mengeraskan hati pelaku, (5) Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan Allah Swt.

Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Dari Abu Hurairah R.a. ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya Allah Saw adalah Dzat Yang Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman: Hai Para Rasul, makanlah dari amaknan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih, Allah Swt berfirman: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepada kamu sekalian…” (HR. Muslim)

Sedangkan dalam Sains, Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa (terutama minuman keras yang mengandung alkohol), seperti: (1) Kecerdasan menurun, (2) Cenderung lupa dan melakukan hal-hal yang negatif, (3) Senang menyendiri dan melamun, (4) Semangat kerja berkurang, (5) Makan dan minuman yang haram dapat membahayakan kesehatan, (6) Makanan dan minuman yang haram memubadirkan harta, (7) Menimbulkan permusuhan dan kebencian, dan (8) Menghalangi mengingat Allah.

Dari pemaparan diatas disimpulkan bahwa makanan dan minuman itu tidak dapat sembarangan diproduksi dan dikonsumsi. Sebaiknya harus dipastikan terlebih dahulu apakah makanan itu halal ataukah haram. Karena dari makanan yang kita konsumsi pun dapat mempengaruhi kepribadian diri. Ketentuan ini sudah diakui oleh seluruh umat Islam karena sudah ada hadits yang mengaturnya. 

Solusinya yang harus dilakukan agar masyarakat tidak mengkonsumsi makanan haram yaitu: (1) menindak lanjuti produsen yang produksi makanan haram, (2) memberi sanksi terhadap orang yang mengkonsumsi makanan dan minuman haram, dan (3) memberi label halal terhadap yang halal, dan tidak memberi label halal terhadap yang haram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar