Rakyat Ingin Demokrasi Pancasila, Bukan Demokrasi Liberal


LSI Denny JA melakukan survei untuk mengetahui prinsip demokrasi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Hasilnya, mayoritas menginginkan demokrasi Pancasila.

Survei dilakukan untuk melihat situasi nasional setelah Pilkada DKI 2017. Ada 1.200 responden yang dipilih dan diwawancara dengan multi stage random sampling. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan responden di 34 provinsi pada 5-10 Mei 2017.

Survei ini dibiayai sendiri oleh LSI Denny JA. Margin of error survei plus minus 2,9%.

Responden ditanya apakah menginginkan Indonesia tumbuh menjadi demokrasi liberal seperti di Amerika Serikat, negara Islam seperti di Timur Tengah, atau berdasarkan keunikan sendiri seperti demokrasi Pancasila. Hasilnya, 74% responden menginginkan demokrasi Pancasila, sebanyak 8,7% ingin negara Islam, sementara 2,3% ingin demokrasi liberal. Kemudian ada 15,09% yang tidak menjawab.

Survei menunjukkan bahwa 72,5% responden tidak nyaman dengan berlanjutnya polarisasi masyarakat pro dan kontra Ahok. Sebanyak 75% responden ingin pemerintah untuk menegaskan kembali komitmen menjadikan demokrasi Pancasila sebagai perekat.

Sebanyak 68,7% responden mengatakan demokrasi Pancasila yang dimaksud bukanlah demokrasi Pancasila era orde baru. 

Karena sulit dieksplor lewat survei, Denny JA kemudian menggunakan data riset untuk menyusun konsep demokrasi Pancasila yang diperbarui. Berikut lima elemennya:

1. Demokrasi Pancasila mengadopsi mekanisme politik umumnya demokrasi seperti di negara maju. Demokrasi Pancasila juga mengadopsi aneka hak asasi manusia yang dirumuskan PBB. Itu adalah persyaratan minimal sebuah sistem kenegaraan untuk sah disebut demokrasi modern.

2. Namun berbeda dengan demokrasi di dunia barat, agama memainkan peran sentral dalam mayoritas perilaku warga. Hadirnya kementerian agama menjadi modifikasi demokrasi Pancasila. Di negara demokrasi lain, tak mengenal kementerian agama.

3. Hadirnya UU yang melindungi kebebasan agama dan kepercayaan masyarakat. Justru karena peran agama yang lebih besar dalam perilaku masyarakat, perlu ada UU yang melindunginya.

4. Pancasila menjadi perekat bangsa. Keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia menjadikan Pancasila sebagai simbol kebersamaan. Masing-masing agama melihat Pancasila sebagai mutiara yang terdapat dalam ajaran agama dan kepercayaannya sendiri.

5. Pemerintah di bawah presiden dimandatkan konstitusi dan undang-undang menjaga dan melindungi keberagaman itu. Gagalnya pemerintah menjaga keberagaman dan persatuan dapat menjadi bagan untuk memecat presiden.

Sumber : aktual.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar