Menyoal Pekerja Asing Tanpa Ketrampilan di Indonesia


Ternyata benar apa yang ramai diberitakan media saat ini. Bukan hanya sektor manufaktur dan konstruksi, tetapi sektor jasa pun sudah mulai mempekerjakan tenaga kerja asing yang rasanya tidak perlu keterampilan khusus.

Saya terkejut dengan hadirnya pramusaji asing di restoran yang bisa dibilang bahkan bukan restoran fine dining, melainkan hanya restoran keluarga biasa di sebuah pusat perbelanjaan. Di tengah perekonomian yang kian dilanda ketidakpastian ini, tepatkah jika pekerja asing tanpa keterampilan khusus ini mengisi lapangan kerja yang tersedia?

Mendesak sekaligus menantang
Perkembangan teknologi yang tak terbendung dan keadaan ekonomi politik dunia yang semakin dinamis menciptakan tantangan sendiri, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia. Ancaman berubahnya demographic dividend, yang mana kehadirannya menyuplai Indonesia dengan banyak pekerja usia produktif dengan rasio ketergantungan yang rendah, menjadi demographic disaster semakin besar.

Kemajuan teknologi tak dapat dihindari. Perkembangan teknologi di bidang kesehatan baik alat, jasa manusia, maupun farmasinya meningkatkan angka harapan hidup (dari 67,8 pada 2000 menjadi 70.1 pada 2015) dan membuat mereka yang berumur pun masih mampu untuk produktif.

Namun, ketika mereka yang sudah berumur masih dapat bekerja dengan produktif dan usia pensiun dipanjangkan, tidak kah itu berarti semakin banyak lapangan kerja yang perlu diciptakan? Selain itu, perkembangan teknologi memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi dengan menghemat waktu dan tenaga.

E-commerce (niaga elektronik) berkembang pesat. Pernah kah terbayang apa yang akan terjadi pada para pakerja di pusat pertokoan, pasar swalayan, bahkan pasar tradisional 10 tahun mendatang ketika semua transaksi dilakukan secara daring? Pemerintah harus mempersiapkan ke mana harus mengalokasikan tenaga kerja sebanyak itu.

Dengan kata lain, kini desakan dalam menciptakan lapangan kerja lebih dari sekadar mempekerjakan stok pekerja usia kerja yang akan masuk ke pasar tenaga kerja, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru untuk merealokasi mereka yang terkena dampak perubahan teknologi (atau yang biasa disebut dengan creative destruction).

Tak hanya mendesak, tapi kini juga kian menantang. Janji Presiden Jokowi untuk menciptakan 10 juta pekerjaan layak agaknya memerlukan usaha yang jauh lebih besar dari yang semula diperkirakan.

Perekonomian global belum juga pulih dan masih diliputi ketidakpastian. Siapa sangka kebijakan pengetatan likuiditas (tapering) Amerika Serikat, yang merupakan sinyal bahwa negara tersebut mulai pulih dari krisis 2008, dan kebijakan pelonggaran moneter Jepang untuk dapat menggerakan kembali perekonomannya ternyata tidak berbuah sesuai harapan.

Siapa yang tahu sampai kapan harga komoditas akan tetap serendah ini di kala Cina dinilai overcapacity. Dan siapa sangka masyarakat Inggris dan Amerika mengambil keputusan politik di luar dugaan dan mengarah kepada antiglobalisasi.

Ambil saja contohnya AS, negara pengimpor terbesar di dunia dan negara tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia. Jika kebijakan proteksionis di bawah presiden terpilih Donald Trump benar dijalankan, bagaimana bisa Indonesia tidak terkena dampaknya dan bagaimana kebutuhan lapangan kerja yang jumlahnya tidak sedikit dapat dipenuhi.

Padahal strategi awal pemerintah adalah berfokus pada pengembangan industri padat karya berbasis ekspor dan terus menarik Penanaman Modal Asing (PMA). Bukan tidak mungkin, tapi jelas semakin sulit.

Meraba Cina
Di sisi lain, Cina mengambil langkah yang berbeda. Negara tersebut sedang mengalami transformasi ekonomi dimana mereka sudah harus meninggalkan industri manufaktur padat karya bernilai tambah rendah dan berpindah ke industri yang lebih berorientasi konsumsi dan bernilai tambah tinggi (sesuai dengan Flying Geese Model, paradigma yang menggambarkan fase industrialisasi negara berkembang yang pada akhirnya akan mengejar negara maju namun memaksa mereka untuk masuk ke industri yang lebih kompleks dan membutuhkan keahlian tertentu).

Untuk menghadapi hal ini, Cina menganggap bahwa strategi yang mungkin efektif adalah dengan mengubah fokus investasinya menjadi lebih ‘keluar’ dan kurang ‘ke dalam’. Strategi Cina ini tidak hanya menguntungkan negara berkembang, tetapi juga negara maju seperti Australia.

Ketika negara berkembang dengan tingkat upah rendah dan mengandalkan komoditas diuntungkan dengan masuknya investasi industri padat karya, investasi teknologi untuk industrial upgrading dan berbagai proyek infrastruktur (yang sebagai gantinya Cina mengamankan ketersediaan bahan baku, energi, barang konsumsi dan lainnya), negara post-industrial seperti Australia diuntungkan dengan infrastruktur berskala besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saingnya di tengah pertumbuhan ekonominya yang melambat (yang sebagai gantinya, utamanya, Cina mendapat teknologi dan pembelajaran).

Kini investasi langsung asing asal Cina merupakan kedua terbesar di dunia setelah AS dan tersebar di berbagai negara. Pada 2015 investor Cina melakukan PMA di 6,532 perusahan di 155 daerah dan negara.
Tak dapat dimungkiri bahwa investasi cina telah membuka banyak lapangan pekerjaan di dunia, dan bagi negara berkembang penciptaan lapangan kerja adalah salah satu harapan yang mereka gantungkan dari investasi tersebut. Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran tersendiri, bahkan perlawanan dari para pekerja.
Para pekerja lokal di negara-negara Afrika dan Amerika Latin seperti Ekuador melancarkan aksi protesnya terhadap upah rendah yang dibayarkan, jaminan kesehatan, dan kondisi kerja yang membahayakan. Dan tak hanya Indonesia, Australia pun khawatir akan aliran masuk pekerja Cina yang tidak berketerampilan khusus.
Bahkan bisa dibilang Australia sangat khawatir karena pekerja asing Cina ini dibayar lebih rendah dari pekerja lokal. Apakah semakin mendunianya investasi modal Cina berarti semakin besar aliran keluar pekerjanya?

Aliran masuk pekerja asing memang sewajarnya terjadi seiring dengan masuknya aliran modal, tapi ternyata bagi Cina hubungan antar kedua faktor produksi tersebut tidak selalu positif. Dalam kebijakan bisnis internasional Cina, negara tersebut tidak selalu mengalihkan pasar tenaga kerjanya ke negara yang menerima investasi asing darinya.

Data Kementrian Perdagangan Tiongkok menunjukkan hal ini. Dalam lima tahun terakhir tidak ada korelasi antara aliran keluar investasi Cina (yang digambarkan oleh data pergantian proyek dan PMA luar negeri) dan tenaga kerja Cina. Hal yang sama juga ditunjukkan oleh data terbaru periode Januari-September 2016 di mana jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah aliran investasi ke luar bertambah sebesar 46,19 miliar dolar AS, sementara aliran pekerja ke luar berkurang sebesar 37 ribu orang.

Nasionalis pragmatis 
Masuknya PMA Cina ke Indonesia ternyata tidak harus berujung pada banjirnya pekerja asal negara tersebut. Jangan sampai kekhawatiran masyarakat atas masuknya tenaga buruh kasar dan tanpa keterampilan khusus asal Cina ke Indonesia merambat ke sentimen tersendiri terhadap proyek-proyek atau investasi Cina yang memang meningkat pesat.

Memenuhi kebutuhan penciptaan lapangan kerja di tengah keadaan yang penuh ketidakpastian ini mendesak dan menantang. Ketika perdagangan global bertumbuh dengan lambat, masuknya investasi asing dapat membantu Indonesia untuk mengembangkan pasar domestiknya dengan tak hanya memperluas pasarnya tetapi juga menggerakkan industri-industrinya dan meningkatkan produktivitas.

Kedua hal tersebut tentunya akan mendorong terciptanya lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Kita semua sepakat bahwa transfer pengetahuan dan teknologi, efek penyebaran (spillover effect) dari pekerja asing mendatangkan manfaat.

Dan meskipun minim pekerja kasar pun bisa menciptakan transfer pengetahuan. Sebab, tak bisa dimungkiri bahwa secara keseluruhan produktivitas pekerja Cina memang lebih tinggi dari pekerja lokal Indonesia (rata-rata produktivitas keseluruhan pekerja Cina pada 2011-2015 kurang lebih adalah 1,3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan produktivitas pekerja Indonesia).

Selain itu, jika memang perusahaan memutuskan untuk mempekerjakan pekerja asing, mereka pasti mengambil keputusannya secara rasional karena tentunya butuh lebih banyak sumber daya, baik uang maupun waktu, yang dikeluarkan dibandingkan dengan mempekerjakan tenaga lokal. Dengan kata lain, pada satu titik, mempekerjakan pekerja asing mungkin memang sudah sewajarnya terjadi.

Sehingga rasanya yang lebih tepat dilakukan adalah meminimalisir dampak negatif dari masuknya aliran pekerja asing yang utamanya tidak memiliki keahlian khusus. Dimulai dari media yang membuka jalur masuknya pekerja asing: PMA.

Ideologi politik nasionalis pragmatis sepertinya akan tepat diterapkan dalam keputusan PMA Indonesia. Nasionalis pragmatis adalah ideologi yang berdiri di antara dua ekstrem: radikal (yang keras terhadap PMA) dan non-intervensionis (paham pasar bebas terhadap PMA).

Negara dengan paham nasionalis pragmatis melakukan tawar menawar dengan negara pemberi PMA atas dasar manfaat versus biaya yang berpotensi didapatkan, termasuk apa yang harus ditawarkan, alternatif apa saja yang tersedia, dan horizon waktu.

Dengan kata lain, pemerintah sebaiknya memilih atau menyaring secara seksama PMA yang dibuka, yang sesuai dengan strategi yang telah dibuat untuk mencapai target tertentu. Sehingga potensi biaya yang timbul dapat ditutupi dengan manfaat yang akan didapatkan.

Jika sejumlah pekerja kasar harus masuk dan dibutuhkan, pastikan lapangan kerja yang tercipta jumlahnya berkali-kali lipat, transfer pengetahuan tercipta, dan pastikan sampai kapan aliran masuk pekerja asing tersebut perlu terjadi. Regulasi beserta aparatnya harus siap mendampingi.

Masuknya tenaga kerja asing ilegal di suatu negara merupakan bukti kelalaian yang akhirnya merugikan diri sendiri. Restoran yang saya sebutkan di paragraf pertama, ternyata merupakan investasi asing.

Grup yang memiliki restoran itu menyatakan bahwa jika sesuai rencana, mereka akan membuka dua restoran baru setiap tahunnya di Jakarta. Saya kira itu hal yang baik, pekerjaan dapat tercipta secara langsung, dan juga secara tidak langsung ketika sektor manufaktur makanan dan minuman dan sektor transportasi serta pergudangan juga ikut bergerak (ini yang dimaksudkan dengan spillover effect).

Sekali lagi, tinggal bagaimana pemerintah mendampingi masuknya FDI tersebut. Sebab, perusahaan tentunya membuat keputusan untuk mempekerjakan pekerja asing secara rasional.

Syarifah Namira Fitrania, 
Peneliti dari Creco Research and Consulting

Tidak ada komentar:

Posting Komentar