Mengenal dan Menangkal Liberalisme



Liberalisme berasal dari bahasa Latin, "liber" yang artinya "bebas" atau "merdeka". Jika liberalisme disandingkan dengan urusan agama, berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak, dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh, liberalisme mereduksi agama dari publik menjadi urusan privat. Artinya, konsep amar makruf nahi munkar bukan saja dinilai tidak relevan, bahkan dianggap bertentangan dengan semangat liberalisme. 

Asal tidak merugikan pihak lain, orang berzina tidak boleh dihukum, apalagi jika dilakukan atas dasar suka sama suka. Karena menggusur peran agama dan otoritas wahyu dari wilayah politik, ekonomi, maupun sosial, maka tidak salah jika liberalisme dipadankan dengan sekularisme.

Awalnya, liberalisme sangat terkait dengan konsep manusia merdeka, baik merdeka sejak turun temurun atau pun merdeka karena dibebaskan dari budak. Dari sini pula muncul istilah 'liberal arts' berarti ilmu yang berguna bagi dan sepatutnya dimiliki oleh setiap manusia merdeka, yaitu aritmatika, geometri, astronomi, dan musik, serta gramatika, logika hingga retorika.

Menurut Syamsuddin Arif (2008), pakar sejarah biasanya merunjuk motto Revolusi Prancis 1789, "kebebasan, ksesetaraan, persaudaraan", (liberte, egalite, fraternite) sebagai piagam agung (magna charta) liberalisme modern. Prinsip liberalisme yang paling mendasar adalah pernyataan bahwa tunduk pada otoritas apa pun namanya bertentangan dengan hak asasi, kebebasan, dan harga diri manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapannya ada di luar dirinya. It is contrary to the natural, innate, and inalienable right and liberty and dignity of man, to subject himself to an authority, the root, rule, measure, and sanction of which is not in himself.

Paham ini, dapat dipadamkan dengan sophisme dan relativisme ala falsafah Pratagoras yang mengajarkan bahwa 'manusia adalah ukuran dari segalanya'. Awalnya, liberalisme agama berkembang di kalangan Protestan saja, namun belakangan menyebar di kalangan katolik, dan kini merambah ke dunia Islam yang berhasil masuk ke kalangan cendekiawan yang konon dianggap sebagai "pembaru" alias "mujaddid". 

Tersebutlah beberapa cendekiawan muslim, Rifa'ah at-Tahtawi (1801-1873), Qasim Amin (1863-1908), dan Ali Abdurraziq (1888-1966) dari Mesir, dan Sayyid Ahmad Khan (1817-1898) dari India. Di abad ke-20 muncul pemikir-pemikir yang juga tidak kalah liberal seperti Fazlurrahman, Mohammad Arkoum, Nasr Hamid Abu Zayd, Mohammaed Sharour, dan pengikut-pengikutnya di Indonesia antara lain, Nurcholis Majid, Harun Nasution, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan semisalnya.

Belakangan, liberalisme melembaga dengan nama Jaringan Islam Liberal, atau JIL yang diprakarsai oleh Ulil Abshar Abdalla, Lutfi Asy-Syaukani, dkk. Di Indonesia, virus liberalisme telah mewabah di berbagai lini, tak terkecuali di kantong-kantong intelektual terutama di perguruan tinggi Islam, dan belakangan lebih gila lagi, berusaha menyasar para kiyai, ustad-ustad, hingga para santri di pondok-pondok pesantren.

Inklusif berprinsip

Merupakan islamic worldview, suatu pemandangan alam Islam yang mendudukkan umat Islam sebagai umat yang terbuka untuk melakukan interaksi (muamalat) dengan siapa pun, termasuk dari luar golongan umat Islam. Menghargai mereka selama mereka menghargai kita, hormat menghormati, bahkan saling tolong menolong dalam kebaikan.

Banyak prinsip-prinsip kebaikan dan kebenaran yang menjadi kesepakatan antarsesama manusia, dan selama itu tidak bertentangan dengan agama Islam, maka prinsip-prinsip tersebut harus dipertahankan. Kita tidak boleh anti Barat, selama itu tidak bertentangan dengan agama dan budaya kita. 

Prinsip dasar umat Islam adalah, lakum dinukun waliyadin (Al-Kafirun: 6), bagimu agamamu dan bagiku agamaku, dan innaddina indallah al-islam (Ali-Imran: 19), sesungguhnya agama di sisi Allah hanya Islam. Berdasarkan ayat di atas, maka prinsip seorang muslim, beribadah dan berakidah sesuai tuntunan Al-Qur'an dan hadis yang telah dijabarkan dengan tuntas para ulama dari generasi ke generasi.

Pada dasarnya, pengusung dan pengasong liberalisme, terutama di Indonesia, bermaksud untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia yang pluralistik ini bahwa Islam itu terbuka untuk semua, dan membuka diri untuk berinteraksi dengan siapa dan di mana pun tanpa prinsip. Karena itu, kaum limberalisme tidak mengenal teritorial pergaulan. Terjun bebas tanpa batas. Hal ini terjadi karena tidak memiliki prinsip dan dasar dalam berinterkasi. Bahwa, dalam Islam banyak hal yang kita sepakati sebagai sebuah kebaikan yang wajib diperjuangkan, namun di lain pihak, tidak sedikit masalah yang kita berbeda secara mendasar dan tidak mungkin disatukan.

Seorang muslim harus berpinsip bahwa, berbuat baik kepada siapa pun, agama apa pun, kepada apa pun dengan proporsional adalah sebuah keniscayaan.Tapi ia juga harus tetap dalam batasan yang diatur oleh agama. Bergaul dengan kucing tidak bisa disamakan dengan anjing, belut dengan ular, orang munafik dengan orang jujur, kafir dengan muslim, dan seterusnya.

Tidak bisa, atau haram hukumnya, seorang dosen atau guru membawa anak didiknya ke gereja untuk beribadah, hanya karena ingin dianggap inklusif dan toleran, sebagaimana, sebuah kemustahilan, seorang Kristen datang ke masjid untuk melakukan misa lalu berniat agar ibadahnya diterima karena ingin menunjukkan sikap inklusifnya. 

Masalah agama adalah masalah akidah yang tidak dapat dicampur-adukkan. Jika, para pengusung liberalisme telah meyakini kebenaran agama lain, maka hakikatnya mereka telah kufur. Yang benar adalah, mengakui eksistensi mereka, bermuamalah baik dengan mereka selama mereka baik kepada kita, tanpa mengakui kebenaran keyakinan mereka. Umat Islam wajib yakin, sebagaimana disitir Prof Syed Muhammad Naquib Al-Attas, bahwa hanya Islamlah agama satu-satunya yang berdasarkan wahyu, selain itu semua hanya agama budaya. 

Suatu ketika, Prof Wan Mohd Nor Wan Daud, Guru Besar Universiti Teknologi Malaysia (UTM) dan pendiri Centre for Advanced Studies on Islam, Science and Civilization (CASIS-UTM) ditanya, apakah Mother Theresa akan masuk neraka padahal hidupnya ia persembahkan untuk agama Kristen dan selalu melakukan kebaikan universal? 

Maka, Prof Wan, demkian sapaan akrabnya, menjawab, Itu hak Allah subhanahu wata'ala, tetapi bukan itu masalahnya, apakah ia masuk neraka atau surga. Masalahnya adalah, Bunda Teresa tidak akan pernah mau masuk dalam surga umat Islam yang disebut "Jannah" sebab, dalam surga, di sana ia akan menemukan Isa 'alaihissalam sebagai nabi, bukan anak Tuhan, sementara dalam hidupnya, ia meyakini bahwa anak Tuhan yang selama ini ia sembah dan berbakti padanya adalah Yesus, alias Nabi Isa dalam pandangan Islam. Karena itu, prinsip orang Islam, hanya takut masuk neraka yang disebut "nar" atau "jahannam, dan jenis lainnya" bukan konsep neraka menurut agama dan keyakinan lain. Islam sebagai agama wahyu memiliki perbedaan mendasar terkait konsep surga dan neraka sebagaimana yang diyakini agama budaya atau kepercayaan selain Islam. 

Di sinilah pentingnya worldview "inklusif berprinsip", boleh berinteraksi bahkan meyakini dan menerima keberadaan agama lain, tanpa meyakini kebenarannya. Kita harus berkerjasama dalam medan etika dan kehidupan berbangsa selagi tidak menyalahi akidah, akhlak dan Syariah, begitulah prinsip kita sebagai umat Nabi Muhammad. Karenanya, umat Islam Indonesia, terutama Nangroe Aceh Darussalam harus bahu-membahu menangkal segala bentuk aktivitas dan pemikiran yang menggiring umat, terutama generasi muda pada paham sesat liberalisme. Wallahu A'lam!

Ilham Kadir, 
Peneliti Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Mahasiswa Doktoral Uninversitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor.

2 komentar:

  1. Pak ustad tolong lebih rinci siapa saja di indonesia penyebar paham liberalisme

    BalasHapus
    Balasan
    1. sila anda buka http://www.fahmisalim.com/2015/01/menggali-liberalisasi-islam-di-nu-dan.html#more

      Hapus