Cara Islam Mewujudkan 8 Fungsi Keluarga


Keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat. Dalam keluarga hidup individu-individu yang memiliki ikatan darah. Sebuah keluarga akan menjadi harmonis jika antara anggota keluarganya saling mendukung, menolong dan menghormati.

Kondisi masa depan bangsa pun ditentukan bagaimana lingkungan keluarga mendidik para generasi. Begitu pentingnya peran keluarga dalam masyarakat dan bangsa ini. Keluarga secara idealmemiliki 8 fungsi. Namun kondisi ini kini tidak banyak lagi ditemukan dalam masyarakat.

Pertama, fungsi reproduksi. Keluarga melalui pernikahan memiliki tujuan untuk melestarikan keturunan. Tapi fungsi ini tidak sepenuhnya terlaksana. Pasalnya selain karena takdir Allah, pola hidup yang tidak sehat juga memicu tidak terpenuhinya fungsi reproduksi. Di lain pihak, banyak keluarga-keluarga yang membatasi jumlah anak karena takut biaya yang mahal, dan malu jika memiliki banyak anak. Selain itu kebanyakan wanita karir cenderung tidak ingin punya anak dengan alasan ingin mencari karir, kepuasan kehidupan dunia. Ketika kita mencermati ternyata justru funsi ini dipenuhi oleh para remaja hasil dari pergaulan bebas.

Tanpa pernikahan, hanya berkedok cinta atau suka sama suka. Dari sini individu yang beriman dan bertakwa sangat diperlukan untuk membangun keluarga. Agar fungsi reproduksi tidak terhenti, dan generasi yang dilahirkan pun adalah generasi terbaik.

Kedua, fungsi ekonomi. Kemandirian keluarga terbentuk dengan adanya pemenuhan kebutuhan ekonomi. Keluarga yang mandiri dapat memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Tidak jarang kesulitan dihadapi oleh kepala keluarga dalam mewujutkan fungsi ini. Pengangguran semakin menggunung di kalangan suami.

Laki-laki sulit mencari pekerjaan atau terancam di PHK karena suatu hal. Padahal merekalah yang seharusnya menopang nafkah kebutuhan keluarga.  Di sisi lain, harga-harga kebutuhan pokok terus meroket sehingga nafkah kerap tak mencukupi untuk seluruh anggota keluarga. Tak heran bila masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Jelas, ini sangat mengganggu terwujudnya keluarga bahagia dan sejahtera.

Ketiga, fungsi edukasi. Keluarga seharusnya adalah tempat pertama dan utama dalam membina anak untuk menjadi insan yang beriman dan bertakwa. Ibu sebagai istri dan pengatur rumah tangga memiliki peranan yang penting dalam membina anak.

Ayah memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan istri dan anaknya ke jalan yang diridloi Allah. Apalah daya jika fungsi ini juga tidak berjalan sempurna. Seorang ibu lebih disibukkan dengan bekerja diluar, kalaupun di rumah mereka justru lebih mementingkan food, fasion, funny.

Keempat, fungsi sosial. Keluarga mencerminkan status sosial, bahkan kadang prestise keluarga itu. Anggota keluarga yang punya pendidikan, menunjukkan sebuah keluarga intelektual.

Anggota keluarga yang saleh dan salehah, menunjukkan keluarga baik-baik. Rumah yang nyaman, rapi dan bersih, mencerminkan taraf hidup keluarga. Namun, sekarang banyak dijumpai keluarga yang cuek dengan masing-masing anggota keluarganya, apakah anggotanya berperilaku baik atau buruk. Ketika anak berperilaku tak terpuji, nama baik orang tua hancur. Seperti anak terlibat narkoba, hamil di luar nikah atau melakukan tindak kriminalitas.

Kelima, fungsi protektif. Melindungi anggota keluarga dari ancaman fisik, ekonomis dan psikososial adalah tanggungjawab keluarga. Ayah mengayomi istri dan anak, tidak sekedar  melindungi dari bahaya fisik, tapi juga bahaya kelaparan misalnya. Karena itu, secara ideal, anak tidak boleh diterlantarkan. Membiarkan anaknya gizi buruk atau pergi ke luar negeri menjadi TKI/TKW hingga melalaikan tugasnya sebagai orangtua. Memang, semua terjadi karena kondisi buruk di dalam negeri yang memaksa mereka mengadu nasib.

Keenam, fungsi rekreatif. Keluarga merupakan pusat rekreasi untuk anggota keluarganya. Rumah sebagai sumber kebahagiaan. Setiap anggota keluarga berperan mewujudkan tawa, canda dan kegembiraan. Seorang ayah tidak membawa masalah kerja ke rumah, ibu yang selalu tersenyum, anak-anak yang selalu gembira. Namun, banyak masalah yang terjadi di keluarga saat ini, mulai dari  pertengkaran ayah-ibu kerap terdengar, bahkan di hadapan anak-anak hingga berujung pada broken home. Sehingga anak tidak betah di rumah, adalah pertanda keluarga tidak harmonis sehingga mencari hiburan dan kesenangan di luar rumah.

Ketujuh, fungsi afektif. Keluarga sebagai tempat bersemainya kasih sayang, empati dan kepedulian. Meski hal ini fitrah, namun banyak keluarga yang sudah mengabaikannya. Banyak keluarga yang terasa formal disetiap interaksinya. Ayah setelah lelah seharian bekerja, hanya menjadikan rumah sebagai tempat tidur saja. Anak-anak yang telah menjadi remaja dan menemukan dunianya, menjadikan rumah sekadar tempat singgah. Hanya sebatas minta uang saku jika ingat ayah dan ibu.

Kedelapan, fungsi relijius. Keluarga adalah tempat pertama anak mengenal nilai keagamaan. Anak-anak dididik agama sejak dini, ayah menjadi imam dan ibu mengenalkan anak-anak pada generasi sahabat. Ayah dan ibu menjadi penyampai ajaran Islam, anak-anak menjadi sasaran pertamanya. Namun, banyak keluarga yang tak lagi menjadikan agama sebagai pondasi dalam interaksi, melainkan nilai-nilai liberal. Seperti keluarga yang mengabaikan aspek spirutual, membebaskan anaknya memilih sendiri agamanya, atau menyekolahkan anak ke sekolah beda agama. Hal semacam ini tidak sejalan dengan fungsi relijius.

Jika kedelapan fungsi di atas bisa terlaksana, niscaya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah akan tercapai. Namun,harapan itu tinggal angan – angan semata. Selain pemeran utama dalam keluarga (ayah, ibu dan anak – anak) yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, ada pihak lain yang ikut berperan. Kontrol negara dinilai sangat penting untuk mendukung keharmonisan keluarga. Islam mengatur tugas negara, di antaranya yaitu, 1. Negara berfungsi mengatur urusan rakyat dengan aturan syariat Islam demi kepentingan dan maslahat rakyat; 2. Negara berkuasa dan berwenang memaksa setiap warga negara untuk mematuhi hukum yang diberlakukan; 3. Negara akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar hukum yang berlaku agar fungsi negara dan masyarakat berjalan dengan baik; 4. Negara bersikap adil kepada seluruh warga negara, baik Muslim maupun kafir dzimmy, laki-laki maupun perempuan.

Dengan begitu ketika negara telah menjalankan empat tugasnya dengan benar, delapan fungsi keluarga pun akan tercapai dengan sempurna. Namun, negara saat ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan minimnya penanaman akidah dan sanksi pada masyarakat membuat masyarakat dengan semaunya sendiri memenuhi syahwatnya. Negara juga belum menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya, sehingga banyak rakyat yang hidup pengangguran dan berada di bawah garis kemiskinan.

Ketika orang tua terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan, hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, pendidikan dalam keluarga, kebahagiaan di rumah pun tidak terwujud. Dan masih banyak lagi peran negara yang lain.

Dalam Islam, negara (khilafah) harus mampu menjalankan segala tugasnya. Inilah institusi yang mengatur urusan umat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Ia juga  akan menjaga iman masyarakat, mewujudkan lingkungan yang Islami dan memberikan sanksi yang tegas. Maka dengan penerapan Islam secara kaffah, akan terwujud keluarga kokoh.

Henyk Nur Widayati, 
Pemerhati permasalahan keluarga, dosen di Universitas Soeryo Ngawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar