Kenapa Mesti Golput?


Golput (golongan putih), belakangan menjadi tema menarik buat diperbincangkan. Sebab disinyalir angkanya pada Pemilu 2009 cenderung membesar. Sehingga ada kekhawatiran dapat “mengurangi” kualitas pesta demokrasi tersebut. Terlebih sejak ajakan golput ini dikampanyekan Gus Dur.

Kampanye Golput

Sebagai seorang tokoh nasional ajakan ini tentu tidak bisa dipandang enteng, terlebih Gus Dur dikenal sebagai sosok yang memiliki pengikut ”fanatik”. Menyadari hal tersebut, Ketua MPR Hidayat Nurwahid merasa perlu melakukan upaya memperkecil dampak kampanye golput Gus Dur dengan mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlunya mengeluarkan fatwa haram tentang golput ini. Ia berpendapat, bahwa fatwa organisasi-organisasi keagamaan terkait dengan pelarangan golput akan cukup efektif meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2009. Jadi spiritnya adalah bagaimana tingkat partisipasi pemilih meningkat dan ini juga menjadi salah satu indikator sukses pemilu.

Di satu sisi, lanjutnya, umat juga perlu didudukkan pada persoalan yang sesungguhnya karena ada juga salah seorang tokoh nasional yang menganjurkan golput. Menurut Hidayat, kalau partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi, hal itu juga menjadi indikator kedewasaan berdemokrasi bangsa yang semakin meningkat. Karenanya fatwa yang menganjurkan agar masyarakat memberikan suaranya di pemilu bagus bagi proses demokratisasi itu.

Sejalan dengan itu, data menyebutkan angka golput belum begitu parah karena tingkat partisipasi pemilih masih di atas 60 persen, sehingga semua pihak tak perlu khawatir adanya ancaman golput pada Pemilu 2009. Menurut Hadar N. Gumay dari Cetro, hasil survei yang dilakukan bulan September lalu, 80 persen responden pemilih menyatakan akan ikut milih Pemilu legislatif mendatang.

Jadi, masih kata Hadar, gerakan golput di Indonesia belum merupakan ancaman serius pada Pemilu legislatif 2009.

Sisi Negatif Golput

Benar, golput adalah hak. Namun, masyarakat sebagai pemilih mesti menyadari bahwa dengan tidak memberikan hak pilihnya pada pemilu akan membawa implikasi sebagai berikut : 

Pertama, bahwa pilihan untuk tidak memilih (golput) dalam konteks pembiayaan adalah  merupakan bentuk pemborosan terhadap anggaran belanja negara/daerah. Sebab untuk pelaksanaan pemilu ini dana yang dikeluarkan tidak sedikit.
Dari tahap pendataan pemilih, verifikasi, pengadaan logistik dan pelaksaannya, pesta lima tahunan ini jelas memakan biaya yang sangat besar. Belum lagi kalau pelaksanaan pilkada juga kita masukan.

Menurut data yang ada, dari 33 provinsi, dan lebih dari 400 kab/kota maka di negeri ini rata-rata dilaksanakan pilkada 4 kali per minggunya. Dan kalau sekali pelaksanaannya memakan biaya 1 trilyun saja maka lebih dari 400 trilyun dana terpakai untuk membiayaan pesta demokrasi tersebut.

Kalau dengan dana yang sangat-sangat besar ini kemudian ternyata banyak dari masyarakat tidak mempergunakan hak pilihnya maja sangat sayang dana yang sedemikian besar tersebut. Ini mesti menjadi pertimbangan mendasar sebelum anda memilih untuk tidak memilih.   

Kedua, dari sisi calon. Golput juga akan menguntungkan calon yang belum tentu berkualitas atau disukai. Artinya, calon bisa menang hanya dengan perolehan suara rendah atau hanya mempunyai basis massa sedikit karena lebih banyak masyarakat yang golput. Ini mengakibatkan legitimasi kekuasaan calon terpilih akan berkurang.

Dalam pemilihan secara langsung seperti saat ini, maka calon yang terpilih akan merasa bahwa ia pilihan rakyat dan bebas melakukan apa yang dikehendakinya.  Dan justru ini bumerang bagi golput.
Terlebih pasca ditetapkannya calon terpilih berdasar suara terbanyak, maka hak-hak rakyat sebagai pemilih lebih diakomodir. Sebab dengan sistem tersebut mayarakat akan dengan bebas memilih siapa yang berhak dan layak untuk menjadi wakilnya. Dibanding kalau mempergunakan sistem nomor urut.

Ketiga, dari sisi pemilih. Benarkah para pemilih yang tidak mempergunakan hak pilihnya (golputers) adalah pemilih yang kritis dan cerdas?. Para golputers tersebut perlu menelaah dengan jujur beberapa pertanyaan berikut. Golput karena merasa kepentingan pribadinya 'dirampas', kritiskah mereka? Golput karena ’menganggap’ semua partai jelek, kritiskah mereka? Golput karena ikut-ikutan 'biar' dianggap sebagai orang kritis, kritiskah mereka? Atau bahkan karena 'sayakan tidak berdosa kalau nantinya negara makin hancur, karena saya gak milih mereka alias golput!' Kritiskah mereka?

Ini perlu jawaban yang jujur dari dalam sanubari. Sebab pada realitanya kebanyakan dari mereka yang memilih untuk tidak memilih tersebut hanya 'menganggap' semua partai jelek bahkan mungkin tak tahu sama sekali - karena memang tak mau tahu - dengan partai yang ada.
Apakah mesti begitu cara untuk memperbaiki kualitas partai yang ada? Hanya para pemilih tersebut yang bisa menjawabnya.


Catatan Akhir  

Upaya ’membendung’ gerakan golput mesti terus dilakukan. Sinergi antara semua pihak (KPU, pemerintah, partai politik, pers, dan civil society) menjadi sebuah keniscayaan.

Dan pola yang bisa dipakai paling tidak ada dua pola yaitu : Pertama, melakukan gerakan kultural untuk mengembalikan semangat memilih. Menggunakan hak pilih dalam pemilu untuk melawan budaya golput. Dilakukan dengan melakukan kampanye besar-besaran dan  melibatkan semua kelompok dalam masyarakat. Kedua, pendidikan dan sosialisasi politik kepada pemilih untuk tidak menjadi golput. Sehingga muncul pemahaman kalau bisa memilih kenapa mesti golput?

  
*Terbit Harian Sijori Mandiri, 31 Desember 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar